Purnawirawan TNI Desak MPR Copot Wapres Gibran, Mungkinkah Terjadi?


Fatahillah313 - JAKARTA,Forum Purnawirawan Prajurit TNI bilang terpilihnya Gibran sebagai Wakil Presiden karena keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum. 

Lalu, bisakah Wakil Presiden diganti melalui MPR? 
Apa sebenarnya alasan desakan ini muncul? 
Kita akan bahas bersama sejumlah narasumber, yaitu Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia dan Ketua Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar serta Direktur Eksekutif Trias Politika, Agung Baskoro.