Fatahillah313 - Area pagar laut di Tangerang, Banten, memiliki sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (SHM).
Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid.
Diketahui, sertifikat HGB pagar laut Tangerang berjumlah 263 bidang, sementara SHM sebanyak 17 bidang.
Lantas, siapa pemilik HGB area pagar laut Tangerang dan bagaimana respons pemerintah?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Muhammad Zaenuddin
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Narator: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Yusuf Reza Permadi
#Peristiwa #Viral #BabakBaruPolemikPagarLautTangerang #PagarLautTangerang #HGBPagarLautTangerang