SERI-3: TINJAUAN HUKUM MENDALAMI KASUS KM50 | MISTERI KEMATIAN TERDAKWA PEMBANTAIAN 6 LASKAR FPI: IPDA ELWIRA PRIYADI ZENDRATO

 

Fatahillah313 - Dengan tewasnya Elwira, menurut Rusdi, penyidikan kasus unlawful killing terhadapnya pun otomatis dihentikan. “Tentunya nanti dalam proses akhir akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku sesuai Pasal 109 KUHAP, bahwa penyidikan dapat dihentikan karena beberapa hal, antara lain tersangka meninggal dunia dan tindak pidana kedaluwarsa,” terang Rusdi. 

Namun kematian Elwira menimbulkan tanda tanya besar di benak Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Laskar FPI. Salah seorang anggota TP3, Muhyiddin Junaidi, meragukan kesaksian Polri terkait meninggalnya Elwira. Apalagi Polri juga tak menjelaskan secara terperinci kronologi tewasnya Elwira. Selain itu, jeda waktu meninggalnya Elwira dengan pengumuman Polri terpaut jauh, nyaris dua bulan. 

Rusdi enggan menjawab sedikit pun saat detikX meminta penjelasan lebih lanjut terkait meninggalnya Elwira. Melalui sekretarisnya, dia meminta detikX menghubungi Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi atau Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Tetapi, hingga artikel ini diterbitkan, Andi tak merespons panggilan telepon ataupun menjawab pesan singkat yang disampaikan. 

Sementara itu, Yusri, melalui salah satu anak buahnya, sempat meminta detikX hadir ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 30 Maret 2021, pagi. Saat detikX tiba di ruangan Yusri, dia tengah berbincang dengan Kapolsek Setu, Kabupaten Bekasi, AKP Dedi Herdiana. Namun, alih-alih menceritakan kronologi kecelakaan Elwira, Yusri justru meminta detikX tidak lagi menanyakan kasus tersebut. “Kita juga belum dapat detail itu (soal kronologi kecelakaan Elwira). Kita lagi sibuk urusi terorisme,” katanya. 

Selain kematian Elwira, polisi menutup rapat keterlibatan Elwira dalam pembunuhan laskar FPI. Komnas HAM juga emoh mengungkap peran Elwira dalam kasusunlawful killing. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara hanya menyebut pihaknya telah memeriksa semua orang yang terlibat dalam kasus itu. “Saya tidak mau mengatakan yang meninggal itu apakah sudah diperiksa atau tidak, tetapi kami intinya sudah meminta keterangan semua pihak yang terlibat,” katanya. 

detikX mencoba menelusuri tempat kejadian perkara kecelakaan tunggal yang menewaskan Elwira pada Kamis pekan lalu. Aplikasi pemetaan web, Google Maps, tak memunculkan hasil pencarian dengan kata kunci jalan sesuai yang diumumkan oleh Rusdi. detikX kemudian mendatangi Polsek Cisauk, Tangsel, untuk memastikan detail lokasi kecelakaan Elwira. Kecamatan Setu berada di wilayah hukum Polsek Cisauk. Namun Kapolsek Cisauk AKP Fahad Hafidhulhaq sedang tidak berada di ruangan saat hendak diwawancarai. Seorang petugas di Polsek Cisauk bilang di wilayahnya tidak ada nama Jalan Bukit Jaya sebagaimana disebut sebagai lokasi kecelakaan Elwira. Adanya adalah jalan dengan nama yang mirip, yaitu Jalan Bakti Jaya. Jalan bernama lengkap Bakti Jaya Pocis 14 itu berada di Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan. 

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, lebar Jalan Bakti Jaya tidak lebih dari enam langkah kaki orang dewasa. Lokasinya berada dalam sebuah permukiman yang sedikit penduduknya. Siang itu, jalan tersebut tampak sepi. Beberapa rumah di sepanjang jalan itu sudah berumur dan telah ditinggali penghuninya. Banyak polisi tidur di hampir setiap 100 meter badan jalan. 

Sebuah kelenteng kuno Bio Kanti Sara masih berdiri tegak di kawasan ini. Dekat dengan kelenteng itu, area hutan terhampar. Jalannya sempit dan tak beraspal. Khamar, 61 tahun, salah seorang warga Bakti Jaya, mengaku tak pernah mendengar ada kecelakaan sepeda motor di wilayah itu. Ia sudah lama tinggal di wilayah itu. “Lihat saja sendiri jalannya begini, mana mungkin ada kecelakaan?” kata dia kepada detikX, Kamis, 1 April 2021. 

Fariz, seorang pedagang masakan Padang di Bakti Jaya, juga mengaku tidak pernah mendengar adanya kecelakaan motor Scoopy di Bakti Jaya. Hanya dia pernah mendengar satu kecelakaan di dekat wilayah Bakti Jaya beberapa bulan lalu. Lokasinya di Jalan Raya Puspiptek, Muncul, Serpong. Dekat Kantor Polisi Subsektor Paradise Serpong City. “Tapi yang kecelakaan cewek,” kata Fariz. 

Seorang polisi yang ditemui di Polsek Cisauk juga mengaku tidak pernah mendengar informasi tentang kecelakaan anggota Polri di wilayah operasinya. Hanya, dia mengatakan, kecelakaan yang melibatkan anggota Polri di wilayah Tangsel biasanya ditangani oleh pihak Polres Tangsel. “Saya nggak pernah dengar. Coba ditanyakan ke Polres (Tangsel). Biasanya kecelakaan gitu, yang ngurus langsung Polres,” kata dia kepada detikX.