SERI-10: TINJAUAN HUKUM MENDALAMI KASUS KM50 | POLISI PERINTAH HAPUS DATA HP DAN REKAMAN CCTV PEMBANTAIAN 6 LASKAR FPI!

Fatahillah313 - Polri Jelaskan soal Pengambilan CCTV di Km 50: Untuk Kepentingan Penyidikan Kadek Melda Luxiana - detikNews Sabtu, 09 Jan 2021 14:39 WIB
Jakarta - Komnas HAM telah menyampaikan hasil temuan terkait peristiwa tewasnya enam anggota laskar FPI pengikut Habib Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek (Japek). 

Dari hasil temuan tersebut, Komnas HAM menyampaikan ada polisi yang mengambil CCTV di salah satu warung yang berada di rest area Km 50. "Pengambilan CCTV di salah satu warung rest area (Km 50) dan perintah penghapusan dan pemeriksaan handphone masyarakat di sana," kata Ketua Tim Penyelidikan Choirul Anam saat jumpa pers di kantornya, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Jumat (8/1). 

Anam menuturkan pihaknya sudah mengkonfirmasi terkait pengambilan CCTV tersebut ke pihak kepolisian. Dari konfirmasi tersebut, Anam mengatakan polisi mengaku mengambil CCTV secara legal. "Dan ini kami konfirmasi terakhir-terakhir kami melakukan pemeriksaan terhadap kepolisian dan diakui itu diambil. 

Kami tanyakan lagi apakah ini diambil secara ilegal ataukah secara legal, mereka jawab diambil secara legal. 
Sehingga kita tunggu kalau ini menjadi pembuktian di proses pengadilan," tuturnya.

Selain itu, Anam menyampaikan pihaknya juga menemukan informasi adanya kekerasan dan pembersihan darah di lokasi. 
Anam memaparkan masyarakat yang sedang berada di lokasi mendapat pemberitahuan bahwa peristiwa tersebut sebagai kasus narkoba dan terorisme. "Terdapat pula informasi adanya kekerasan, pembersihan darah, pemberitahuan bahwa ini kasus narkoba dan terorisme," tuturnya. Dihubungi terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan CCTV di salah satu warung di rest area tersebut memang diambil polisi. 

Pengambilan itu untuk kepentingan penyidikan.
"Untuk kepentingan penyidikan," kata Andi saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (9/1/2021). 
Kabar Buruk Bagi Jenderal Idham Azis, Terungkap Anak Buah Hapus CCTV Rangkaian Penembakan Laskar FPI Tayang: Sabtu, 9 Januari 2021 16:01 WIB
Editor: Kisdiantoro 

Ada bagian dari laporan hasil investigasi Komnas HAM yang menjadi kabar buruk untuk Kapolri Jenderal Idham Azis. 
Laporan hasil investigasi Komnas HAM kasus penembakan anggota FPI pengawal Habib Rizieq, memuat fakta yang sebelumnya tak disangka terjadi.
Dalam temuan Komnas HAM, anak buah Jenderal Idham Azis ketahuan menghapus rekaman CCTV yang merekam rangkaian peristiwa penembakan atau pembunuhan Laskar FPI, hingga menewaskan 6 orang.

Kesaksian Warga Warga sekitar yang menjadi saksi kejadian tersebut menjelaskan bahwa pihak polisi terlihat mengeluarkan dua anggota FPI yang tewas dari dalam sebuah mobil.

Satu duduk di mobil dengan keadaan sudah tewas dan satu diturunkan ke jalan dengan satu luka tembak. Selain itu terlihat darah di jalan di depan salah satu warung depan rest area KM 50," terang Choirul dalam rilisnya di Kantor Komnas HAM Jumat (8/1/2021). Sementara empat anggota FPI lain yang masih hidup diminta berjalan jongkok dan tiarap oleh aparat kepolisian.

Para anggota FPI itu juga diminta masuk ke dalam sebuah mobil lewat pintu samping dan belakang. Saksi juga mendengar perintah petugas polisi yang meminta warga menghapus rekaman dan memeriksa handphone warga.

Saksi menjelaskan bahwa saat itu polisi beralasan bahwa peristiwa itu terkait narkoba dan terorisme.

Selain itu sejumlah saksi juga melihat adanya pembersihan darah di KM 50. Anggota polisi juga melakukan pengambilan CCTV di salah satu warung dan memerintahkan hapus dan memeriksa handphone masyrakat disana. "Polisi akui ambil CCTV dan kami tanya mereka ambil legal atau ilegal. Jawaban mereka CCTV diambil legal maka kami tunggu proses di pengadilan," tutur Choirul.

Diketahui sebelumnya hasil penyelidikan Komnas HAM menduga adanya pelanggaran HAM yang dilakukan polisi saat bersiteru dengan enam anggota FPI.