Tolak Acara Waria Rising The Queen di Bumi Bekasi Tanah Pejuang Kemerdekaan KH. Noer Ali


























Fatahillah313 -Tolak Acara Rising The Queen di Bumi Bekasi Tanah Pejuang Kemerdekaan KH. Noer Ali

Acara yang akan di adakan pada 26 September 2024 itu adalah ajang Kontes Para BANCI/WARIA, Pengertian Waria/BANCI dan Istilahnya dalam Syariat Islam:

Selain waria, istilah untuk merujuk laki-laki yang berperilaku seperti perempuan adalah "banci", "bencong", dan "wadam" (Hawa-Adam). Khuntsa merujuk pada orang yang memiliki dua kelamin sekaligus dalam tubuhnya.

Dalam hukum Islam hanya dikenal dua jenis kelamin, yaitu laki-laki dan perempuan. Tidak dikenal istilah waria atau transgender, yaitu suatu upaya paksa yang melawan kodrat dari ciptaan Alloh untuk merubah kelamin dari laki-laki menjadi perempuan ataupun merubah penampilan seperti kebiasaan jalan, bicara, berpakaian, memakai perhiasan dan make-up yang menyerupai perempuan.

Perbuatan transgender atau waria dalam Islam dikenal dengan istilah mukhannats, hukumnya adalah haram. Dalam sebuah hadits riwayat Bukhari, Rasululloh ﷺ melaknat kaum laki-laki yang menyerupai perempuan dan kaum perempuan yang menyerupai laki-laki.

Dalam hal ini Kita sebagai Warga Muslim Kota Bekasi patut untuk menggagalkan acara tersebut yang mana acara ini adalah tidak mencerminkan Bekasi yang mana BEKASI adalah artinya Bekas Revolusi yang didirikan Tokoh Nasional Pejuang Kemerdekaan yakni Al Magfurulloh KH. Noer Ali Rahimahulloh Ta'ala Pendiri Pesantren At-Taqwa yang dari Babelan Kabupaten Bekasi dan sedangkan di Kota Bekasi yakni ada KH. Muhammad Muhajirin Amsyar Rahimahulloh Ta'ala dari Wilayah Bekasi Timur Kota Bekasi Pendiri Pesantren An-Nida' Al Islami Kampung Mede. Jangan sampai ajang ini terlaksana. Naudzubillah Min dzalik. Hasbunalloh wani'mal wakil ni'mal Maula wa'niman natsir.


Al Faqir Ilalloh Azza wa Jalla,

Bekasi, 23 September 2024,

UAF/Ustadz Abu Fayadh Muhammad Faisal حفظه اللّٰه تعالى

Seorang Hamba Yang Mengharap Ridho RabbNya

Raih Amal Sholih...!!!, Sebarkan informasi ini Jika Bermanfaat dan sebagai WARNING kepada Masyarakat Kota Bekasi, Syukron. Barokallohu fiikum