Fatahillah313 - Hut kemerdekaan RI ke 79 dinodai dengan penodaan nilai nilai islam dimana 18 capaska jelas sebelumnya berhijab sampai saat masih pelatihan
Namun saat pengukuhan oleh presiden RI yaitu jokowi mereka semua telah melepaskan jilbabnya bahkan ada yg sdh dari SD dan SMP mereka sdh memakai jilbab jelas ini adalah pelanggaran konstitusi dan sdh menjurus penodaan agama islam dan juga pelecehan HAM
Kami dari KUHAP APAA 212 ( Koalisi Ulama Habaib Pengacara Anti Penodaan Agama Alumni 212 ) mengutuk keras ketetapan yg dilakukan oleh oknum oknum yg berwenang siapapun itu dalam pelaksanaan pengibaran bendera merah putih khususnya di istana negara IKN
Karena kemerdekaan ini diraih dengan semangat bela agama yg otomatis bela negara dan bangsa dari penjajahan oleh belanda dan jepang yg jelas mereka adalah non muslim dan juga komunis
Dan ternyata penjajahan itu berlaku di IKN yg memang diduga kuat untuk kepentingan aseng dan cukong komunis sehingga tidak heran kalau mereka muslimah khususnya para calon pengibar bendera pusaka harus mencopot hijabnya
Oleh karena itu kami meminta kepada Presiden Jokowi harus tegas dgn pencopotan hijab oleh para oknum yg diduga antek antek komunis
Dan kepada para pimpinan daerah untuk menarik para calon pengibar Bendera pusaka dari daerahnya masing masing khusus Dari Aceh dan kepada seluruh stasiun tv untuk memboikot agar tidak meliput acara upacara 17an di IKN dan juga kepada gubernur se-kalimantan untuk menolak ketentuan tersebut terlebih kepada seluruh rakyat indonesia untuk menolak upacara di IKN tersebut
Novel Bamukmin
Wakil ketua KUHAP APAA 212