Hadirnya 9 Naga di IKN memang diundang Jokowi. Ada simbiosis mutualisme tentunya. Konon yang telah siap antara lain Agung Sedayu Group (Aguan), Salim Group (Anthoni Salim), Sinar Mas (Franky Widjaya), Djarum (Robert B Hartono), Artha Graha Group (Tommy Winata), Mayapada Group (Dato Sri Tahir), Astra (Edwin Suryajaya) dan lainnya termasuk Adaro, Ciputra, Summarecon, Barito Pasific, Wings, Astra, Kawan Lama, Pakuwon dan Alfamart Group.
9 Naga disadari atau tidak telah menjadi kekuatan oligarki bisnis yang turut mengendalikan negara. Seperti Chaebol di Korea Selatan. Di bawah Pemerintahan Jokowi 9 Naga hidup subur dan mendapat pelayanan istimewa. Ketika IKN ditawarkan kepada RRC saat Jokowi menghadap Xi Jinping di Chengdu, maka sambungan dengan 9 Naga telah terbaca. IKN memang bukan kepentingan rakyat tetapi untuk konglomerat.
Jokowi memakai baju adat Banjar yang menurut pembawa acara saat upacara HUT RI bersimbol Naga dan Kelabang. Tentu sarat makna di baliknya. Pada malam hari Renungan Suci di Makam Taman Pahlawan terekam kesan unik, Jokowi menghormat pada api. Ngelesnya mudah tentu sebagai cahaya di malam gelap. Semakin runyam saja IKN ini.
IKN yang runyam itu bernuansa mistik. Sudah burung Garuda seperti Kelelawar, dukun-dukun mewarnai persiapan, diawali pelarangan jilbab, petugas berjilbab membawa baki diganti, baju Jokowi bermotif naga dan kelabang, malam hari di makam ada renungan suci dimana Jokowi hormat pada api. Seperti agama Zoroaster saja. Api adalah simbol dan asal dari Iblis.
Kembali ke 9 Naga yang mengusai Ibu Kota Nusantara dan kepentingan RRC di Kalimantan, apakah aparat tidak “aware” akan bahaya dan ancaman bagi bangsa Indonesia ke depan?
Rezim Jokowi berbau kolonial harus diwaspadai dan dibenahi oleh rakyat agar tidak terus menerus merusak budaya, politik, hukum maupun agama. IKN yang menjadi Ibu Kota Naga potensial untuk menyemburkan api penindasan dan penggusuran pribumi,
TNI harus bersiap melangkah untuk antisipasi dan mengambil posisi. Garuda tidak boleh sesak dililit Naga. Rakyat mesti serius mengkonsolidasi untuk berjuang memerdekakan negeri bersama TNI. UU TNI menegaskan jati diri TNI yang di antaranya adalah sebagai prajurit rakyat. Artinya ia senantiasa berorientasi untuk kepentingan rakyat. Bukan kepentingan pejabat atau konglomerat.
TNI sebagai tentara pejuang tidak boleh menjadi pecundang yang dikangkangi oleh pemilik modal. Sebagai tentara profesional harus selalu berada di garis profesi melindungi rakyat dan tanah air, bukan masuk di ranah komersial atau transaksional. Sebagai tentara nasional hindari jebakan trans nasional atau ikatan primordial. TNI yang membeking etnis tertentu.
Naga mengancam Garuda, Kelelawar mulai menyambar. Rakyat, TNI dan elemen cinta tanah air lainnya harus siap siaga.@
Oleh: M Rizal Fadillah
*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan