Jokowi dan Ketua BPIP Digugat Imbas Paskibraka Lepas Jilbab

 
Fatahillah313 - Lembaga Pengawasan, Pengawalan dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) dan Yayasan Mega Bintang di Solo, Jawa Tengah pada Kamis siang mendaftarkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo dan Kepala BPIP ke Pengadilan Negeri Solo. 

Jokowi dan Kepala BPIP dianggap melanggar Hukum dan HAM terkait 18 anggota Paskibraka Nasional yang lepas jilbab saat pengukuhan di Ibu Kota Nusantara. 

Gugatan tersebut berisi meminta Presiden dan Kepala BPIP minta maaf. Presiden Jokowi diminta mencopot Kepala BPIP serta meminta uang ganti rugi sejumlah 100 juta rupiah untuk biaya pemulihan anggota Paskibraka dan juga ganti rugi karena melepas jilbab saat pengukuhan sebesar 100 juta rupiah.