Geger Gereja St.Ann di New York Dijual ke Komunitas Muslim




Fatahillah313, Jakarta - Gereja katolik Roma Diocese of Buffalo di New York buka suara atas penjualan sebuah gereja bersejarah bernama gereja St.Ann ke komunitas muslim di New York. Kabar soal penjualan gereja ini geger setelah sebuah media sosial mengunggah kesepakatan jual-beli dan memicu kemarahan warga.

Gereja St. Ann dibangun pada 1886 dan ditutup pada 2007 karena jumlah umat paroki tidak cukup untuk membuat gereja itu bertahan sehingga pada 2022 dijual ke sebuah perusahaan. Pada awal bulan ini disebutkan Gereja St.Ann sebagai contoh kurangnya umat kristiani di wilayah sekitar.

“Dijual ke komunitas Islam senilai USD250 ribu (Rp3.8 miliar) yang akan mengubah gereja bersejarah ini menjadi sebuah masjid,” kata sebuah akun X bernama pastor R. Vierling. Unggahan itu sudah dilihat sampai 11 juta kali.

Sejumlah komentar dalam unggahan itu menunjukkan kemarahan yang mendesak orang-orang agar tidak marah ke komunitas umat Islam, melainkan kepada runtuhnya paroki karena perubahan demografi di area itu serta ketidakmampuan untuk memberikan bantuan keuangan pada komplek gereja tersebut. Kondisi seperti ini terjadi pada keuskupan di kota-kota besar di seluruh Amerika Serikat.

Diocese of Buffalo mengatakan masalah finansial jelas menjadi alasan utama penjualan gereja St.Ann. untuk memperbaiki gereja itu biayanya lebih dari USD30 juta (Rp464 miliar). Joe Martone juru bicara Diocese of Buffalo mengatakan itu adalah jumlah uang yang sangat besar untuk memperbaiki kondisi gereja dan di luar kemampuan pihaknya.

Diocese of Buffalo sudah menyatakan kebangkrutan pada 2020 di bawah tuduhan 900 dugaan pelecehan seksual yang melibatkan pendeta dan pegawai lainnya. Pada November 2022, gereja St.Ann bersama komplek sekolahnya dan biara, tutup karena dijual ke Buffalo Crescent Holdings.

Media setempat mewartakan Buffalo Crescent Holdings bermaksud mengubah komplek gereja itu menjadi sebuah masjid atau Islamic Center.

Lebih lanjut, Martone mengatakan keuskupan sudah melepaskan gereja St. Ann karena penggunaan yang tidak senonoh yang merujuk pada istilah penutupan gereja karena tidak lagi digunakan sebagai fungsi gereja sehingga mengizinkan penggunaannya untuk tujuan lain selain bukan tindakan asusila, tidak bermoral atau hal yang memalukan.

Sumber: RT.com / TEMPO