Temuan Amnesty International: Polri Beli Alat Sadap Israel Lewat Singapura




Fathillah313, JAKARTA - Amnesty International Indonesia mengungkap temuan institusi Kepolisian Republik Indonesia membeli alat sadap dari Israel lewat pihak ketiga, yakni Singapura. Temuan pada awal Juni 2024 ini kembali digaungkan Amnesty International menyusul kontroversi Revisi Undang-undang Polri yang sedang berjalan, khususnya terkait pasal yang memberikan penyadapan.
"Perluasan kewenangan kepolisian melalui RUU Kepolisian juga semakin mengkhawatirkan dengan adanya temuan spyware invasif yang ada di Indonesia," ujar Media and Campaign Manager Amnesty International Nurina Savitri dalam diskusi publik bertajuk "Polisi Superbody, Siapa yang Mengawasi," di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).

Nurina mengatakan, terjadi penjualan spyware invasif dan teknologi pengawasan siber lainnya yang dijalin perusahaan dan lembaga negara seperti Polri dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Transaksi ini terjadi pada 2017-2023 yang berasal dari berbagai negara, seperti Yunani, Singapura, Malaysia dan Israel. Malaysia Tangkap Warga Israel Pemilik Enam Pistol Artikel Kompas.id Nurina menyebut, beberapa impor alat sadap ini dilakukan dengan perantara di Singapura, yang memang memiliki riwayat penyuplai alat sadap ke lembaga negara di Indonesia. Ada tiga alat sadap yang ditemukan Amnesty International Indonesia. Pertama adalah FinFisher yang diduga digunakan oleh BSSN. "Amnesty International mendeteksi adanya server FinSpy, spyware milik FinFisher, yang sedang aktif di Indonesia dan ditemukan bahwa server tersebut berkaitan dengan BSSN," ucap Nurina.

Kedua adalah Wintego System Ltd yang merupakan perusahaan pengawasan siber asal Israel yang domain berbahayanya ditemukan digunakan di Indonesia. Selain itu, Amnesty juga menyebut ada broker bernama Ataka yang menjadi reseller Wintego di Singapura sebagai mitra Polri memasok produk "The Helios Android and Tactical Web Intelligence". Ketiga adalah Intellexa Consortium, kelompok perusahaan negara Eropa yang memproduksi spyware invasif. "Amnesty International mengidentifikasi adanya predator one-click yang tersebar di ebsite Suaraoposisi.net, beberapa website yang mengimitasi portal berita papua dan geloraku.id," tandasnya.

Sumber : KOMPAS