Home
Berita KPU
PALESTINA
Home-icon
Berita
_Nasional
__Ekonomi
__Sosial
__Budaya
_Kriminal
_SiteMap
_Error Page
Galery
_Foto Doc
_Video Doc
Politik
__Km 50
__BERITA PEMILU
__Mancanegara
Tokoh
Kajian Islam
GNPR
SPORT
Beranda
Saksi Sebut Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah SNI: Kurang Tegangan-Lendutan
Saksi Sebut Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah SNI: Kurang Tegangan-Lendutan
Minggu, Juni 23, 2024
Perbesar
Jalan Tol Layang MBZ bergelombang karena banyaknya proyek di sekeliling jalan tersebut. Foto: ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Fatahillah313
- Saksi kasus korupsi pembangunan Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) Jakarta-Cikampek (Japek) II, Andi, mengungkapkan mutu beton Tol Layang MBZ di bawah standar nasional Indonesia (SNI).
Andi yang merupakan Direktur PT Tridi Membran Utama tersebut, mengatakan temuan itu atas pemeriksaan fisik berdasarkan permintaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Ditemukan bahwa mutu beton yang terpasang di lokasi pekerjaan di bawah atau tidak memenuhi persyaratan SNI," kata Andi dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (16/5) dikutip Antara.
Dia bercerita pada awalnya BPK menghubungi pihaknya untuk meminta bantuan dalam verifikasi teknis untuk pemeriksaan struktur jalan layang MBZ pada akhir 2020.
Pemeriksaan fisik tersebut, kata Andi, memakan waktu 6 bulan. Namun, pemeriksaan hanya dilakukan untuk struktur jalan tol yang di atas.
Dalam pemeriksaan, Andi menuturkan pihaknya menggandeng Ahli Struktur dari Departemen Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Indonesia (UI) untuk melakukan pengujian di lapangan.
Ia menjelaskan pemeriksaan dilakukan dengan mengambil 75 sampel yang diuji dengan core drill test atau pengambilan sampel secara in situ di lapangan.
Berdasarkan pemeriksaan, dia mengungkapkan ditemukan dua kondisi, yakni kuat rata-rata tekanan dari sampel tersebut dan setiap sampel harus memenuhi 75 persen dari kuat tekan rencana.
"Dari hasil pemeriksaan tersebut, kami menilai memang ada beberapa yang kurang memenuhi persyaratan, yaitu syarat tegangan maupun syarat lendutan dan juga untuk mutu beton itu sendiri," tuturnya.
Adapun Andi bersaksi dalam kasus korupsi pembangunan Jalan Tol MBZ Japek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat dengan terdakwa Direktur Utama PT Jasamarga Jalan layang Cikampek (JJC) periode 2016-2020 Djoko Dwijono, Ketua Panitia Lelang JJC Yudhi Mahyudin, Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama Tbk. (BUKK) Sofia Balfas, serta tenaga ahli jembatan PT LAPI Ganesatama Consulting Toni Budianto Sihite.
Sebelumnya, Djoko Dwijono didakwa merugikan keuangan negara senilai Rp510 miliar dalam kasus korupsi tersebut.
Korupsi dilakukan bersama-sama dengan Sofiah Balfas, Djoko Dwijono, Tony Budianto Sihite, dan Yudhi Mahyudin.
Keempat terdakwa didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang N
omor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sumber :
KUMPARAN
HOT FOCUS
Popular Posts
Penampakan Los Angeles Sebelum dan Sesudah Kebakaran Hebat, Hampir 30.000 Hektar Lahan Hangus
Selasa, Januari 14, 2025
Anak Ajaib ! Bocah Gaza ini Sudah Peringatkan Amerika dan Terjadilah Kebakaran Los Angeles
Senin, Januari 13, 2025
IJAZAH PALSU Iwan Fals Cover gularock
Sabtu, September 21, 2024
PENYANYI CANTIK INI SADAR KENAPA BARAT MEMB3NCI ISL4M
Minggu, Desember 29, 2024
(Video) Umat Islam Aceh Gelar Aksi Bela Al-Qur’an Jum'at (3/3/2023) di Lhoksemawe
Kamis, Februari 02, 2023
Selain Serangan Pusat Data Nasional, BSSN Sebut Data Inafis Polri Juga Bocor dan Dijual di Dark Web
Kamis, Juni 27, 2024
Jokowi Akui Tak Netral di Pemilu 2024 Cawe-cawe Demi Bangsa
Kamis, Juni 01, 2023
Jawaban Resmi Rabithah Alawiyah soal Isu Nasab dan lainnya (7 Poin)
Sabtu, Juli 27, 2024
Tragedi Tas Dior Iriana, jika berasal dari gratifikasi Jokowi mesti dicekal
Sabtu, Juli 27, 2024
JUTAAN MUSLIMS YAMAN RAYAKAN MAULID NABI
Rabu, September 18, 2024
trafik