Fatahillah313 - Badan Siber dan Sandi Negara menyebut gangguan di Pusat Data Nasional (PDN) akibat serangan siber.
Pelaku gunakan malware dan meminta tebusan 8 Juta Dollar Amerika atau senilai Rp131 miliar. Serangan siber dalam bentuk ransomeware dengan nama Brain Cipher Ransomware.
Ini adalah pengembangan terbaru dari Ransomeware Lockbit 3.0.