Diskusi ini untuk materi hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 sebelum jadi usulan minimal 25 Politikus DPR, sebagai syarat usulan angket di sidang paripurna.
Langkah ini melanjutkan usulan hak angket yang pada Selasa (5/3) lalu diajukan Politikus PDI Perjuangan, Aria Bima dan Politikus PKB, Luluk Nur Hamidah.
Ada rekan kami Asri Gunawan yang mengikuti pembahasan materi hak angket Pemilu 2024, di Gedung DPR, Jakarta.