Fatahillah313 - Ucapan 'Roy Suryo tukang fitnah' yang ditudingkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari akhirnya berbuntut. Roy Suryo tak terima dengan tudingan tukang fitnah tersebut.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menyebut, ucapan ketua KPU itu terindikasi pencemaran nama baik terhadapnya.
Dia mempertanyakan apa yang menjadi dasar atau latar belakang Hasyim menyebutnya sebagai tukang fitnah.
Saat ini, Roy mengatakan tim hukumnya sedang mengkaji langkah-langkah apa yang akan ditempuh untuk menindaklanjuti perkataan Ketua KPU tersebut.
"Kajian tim hukum saya, perkataan dari Ketua KPU Hasyim Asy'ari dimaksud terindikasi terjadinya pencemaran nama baik atau fitnah terhadap diri saya, yg dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai peraturan perundang-undangan yg berlaku," tulis Roy Suryo dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tribunnews.com, Minggu (24/12/2023).
Menurut Roy, kata tukang sendiri 'bermakna seorang ahli atau seseorang yang memiliki kebiasaan dan diakui tentang sesuatu'.
"Salah satu definisi dari KBBI arti TUKANG adalah Orang yg pekerjaannya melakukan Sesuatu secara Tetap, misalnya Tukang Kayu / Tukang Mebel Atau bisa juga terdapat arti lain: yaitu Orang yg biasa melakukan Sesuatu yg kurang baik, misalnya (Tukang) Mabuk, Serobot, Copet, Tadah, Catut," kata Roy.
Sebelumnya, Ketua KPU menyebut Roy Suryo tukang fitnah karena telah menuding KPU memberikan perlakuan istimewa kepada cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka saat debat cawapres pada Jumat (22/12/2023).
Roy Suryo mengkritik penggunaan tiga mic sekaligus yakni Clip-on, Hand-held dan Head-set Gibran saat menyampaikan visi dan misi.
Awalnya Roy Suryo mempertanyakan mengapa mic Gibran berbeda dengan cawapres lainnya.
"Kemarin sudah saya duga, untuk menghindari cheating (kercurangan), sebaiknya next KPU adil."
"Kenapa si nomor 2 ini sampai gunakan tiga mic sekaligus? Apa gunanya juga ada earphone? Siapa yang bisa feeding (membisiki) ke telinganya ? Mengapa 2 calon yg lain beda? AMBYAR," tulis Roy Suryo dalam akun media sosialnya X/Twitter, dikutip Sabtu (23/12/2023).
Namun, kata Roy Suryo, segmen berikutnya giliran cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar, juga tampak menggunakan tiga mic.
"Ada yang komplain, katanya semua pakai 3 mic? Silakan cermati jam-menit twit saya tersebut (20.03). Artinya saat sesi 1 (baca visi-misi) masih seperti itu, terus ada break dan sesi 2 dan seterusnya baru Gus Imin pakai," tulisnya.
Akan hal tersebut, Roy Suryo pun menyarankan Komisi Pemilhan Umum (KPU) supaya menyediakan satu mic saja untuk debat selanjutnya.
"Next sebaiknya semua 1 mic saja dan tanpa model headset," ujarnya.
Menanggapi tudingan Roy, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menegaskan, semua cawapres mendapatkan alat yang sama ketika menjalani debat.
"Semua cawapres pakai alat yang sama. Semua cawapres pakai 3 mikrofon antisipasi ada mikrofon yang mati," kata Hasyim dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/12/2023)
Hasyim menegaskan, Gibran tidak menggunakan ear feeder atau sebuah alat pengumpan yang ditempel di telinga.
Ia mengatakan, alat yang berada di telinga cawapres nomor urut 2 itu adalah mikrofon yang dicantolkan.
"Bukan ear feeder, itu mirofon yang ditempel di pipi dan dicantolkan di kuping," ucap Hasyim.
"Semua cawapres bisa ditanya, dan juga stasiun TV penyelenggara debat, dan juga tim paslon yang berada di holding-room saat pemasangan mikrofon, bisa ditanya," kata Ketua KPU itu.
Hasyim pun memastikan debat perdana cawapres yang digelar di JCC, Senayan, Jakarta berlangsung dengan adil dan spontan.
Ia juga menegaskan, KPU sebagai penyelenggara, mengetahui dan siap mempertanggungjawabkan bahwa mikrofon tersebut tidak dilengkapi headset.
Lagi pula, kata dia, tidak mungkin para cawapres berdebat sembari mendengar contekan lewat headset.
"Debat (berlangsung) spontan. Tidak mungkin didikte, dengerin bisikan atau baca contekan," ujarnya.
Dengan semua bantahan tersebut, Hasyim menyimpulkan bahwa Roy sudah memfitnah KPU memberikan fasilitas headset kepada Gibran agar mendapatkan contekan saat debat cawapres. "Roy Suryo memang tukang fitnah," kata Hasyim menegaskan.
Biodata Hasyim Asy'ariPemilik nama lengkap beserta gelar Hasyim Asy’ari, S.H., M.Si., Ph.D., lahir di Pati, 3 Maret 1973.
Ia memiliki istri bernama Siti Mutmainah, S.E., Akt., M.Si. dan tiga orang anak.
Iklan untuk Anda: Pakar Sebut AS dan Israel Kini Hadapi Musuh Kuat dan Bisa Bikin Boncos, Siapa?
Advertisement by
Keluarga Hasyim Asy’ari diketahui tinggal di sebuah perumahan di daerah Pedurungan, Semarang, Jawa Tengah.
Sebagai seorang akademisi di bidang Hukum Tata Negara (HTN), Hasyim Asy’ari dipercaya mengampu berbagai mata kuliah di Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro (UNDIP).
Diawali sejak tahun 1998 sampai sekarang, Hasyim Asy’ari menjadi dosen mata kuliah: Hukum Tata Negara; Hukum Otonomi Daerah; Hukum dan Politik; Hukum Konstitusi; Perbandingan Hukum Tata Negara; dan Teori Perancangan Hukum (Legal Drafting).
Tahun 2013, ia juga dipercaya mengampu mata kuliah Hukum dan Sistem Politik pada Program Studi Magister Ilmu Hukum (S2).
Selain itu, ia juga menjadi dosen pada Program Studi Doktor (S3) Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro (UNDIP) saat Ujian Kelayakan, Ujian Proposal dan Ujian Disertasi.
Pada Program Studi Doktor Ilmu Sosial, Konsentrasi Kajian Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) UNDIP, ia diminta menjadi dosen mata kuliah: Analisis Kepemimpinan Politik, Analisis Politik Nasional, dan Kapita Selekta.
Tahun 2016, Hasyim Asy’ari juga dipercaya menjadi dosen pada Program Doktor Ilmu Kepolisian, Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Lembaga Pendidikan dan Latihan Kepolisian Republik Indonesia (Lemdiklatpolri), Jakarta dalam mata kuliah: Analisis Strategi Keamanan.
Tidak heran jika ia dipercaya menjadi dosen di berbagai bidang dan universitas.
Pasalnya Hasyim Asy’ari memiliki pengalaman pendidikan yang lumayan mentereng.
Sejak kecil Hasyim Asy’ari mengemban ilmu di Kudus, Jawa Tengah.
Ia diketahui bersekolah di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Panjunan, Kudus pada 1979-1985
Lalu Hasyim Asy’ari masuk ke Madrasah Diniyyah As-Salam, Panjunan Wetan, Kudus 1979-1983.
Dua tahun kemudian, 1985, ia melanjutkan ke Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Kudus sampai 1988 dan lulus di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kudus, Jurusan Fisika (A1) tahun 1991.
Hasyim Asy’ari lalu masuk ke Pondok Pesantren Al-Hidayah, Karangsuci, Purwokerto tahun 1991-1995.
Pada saat itu, ia juga kuliah di Jurusan Hukum Tata Negara (HTN), spesialisasi Kajian Hukum dan Politik, Fakultas Hukum, Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED), Purwokerto dan lulus 1995 sebagai Sarjana Hukum (S.H.).
Ia melanjutkan ke jenjang Magister Sains (M.Si.) dalam bidang Ilmu Politik, Program Pascasarjana, Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, dan lulus 1998.
Tidak cukup sampai di situ, ia kemudian melanjutkan di Program doktoral dalam bidang Sosiologi Politik, Department of Anthropology and Sociology, Faculty of Arts and Social Sciences, University of Malaya, Kuala Lumpur, Malaysia dan lulus 2012 dengan menyandang gelar Ph.D. (Doctor of Philosophy).
Selain sukses di dunia akademisi, Hasyim Asy’ari juga ternyata aktif berorganisasi.
Tahun 2014 ia menjadi Kepala Satuan Koordinasi Wilayah (Satkorwil) Banser Jawa Tengah, Semarang.
Juga menjadi Anggota Komisi Bidang Akademik dan Pengembangan Pengajaran, Pengurus Pusat Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara (HTN) dan Hukum Administrasi Negara (HAN), Jakarta tahun 2015.
Hasyim Asy’ari dipercaya jadi Ketua Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU), Bidang Demokrasi dan Pemilu, Jakarta 2012-2017.
Bahkan, ia juga tergabung dalam Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Tengah 2010 sebagai Wakil Ketua Pengurus Wilayah.
Lalu menjadi Wakil Ketua Departemen Pengembangan Sumber Daya Manusia, Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah (Lazis), Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Provinsi Jawa Tengah, Ketua Divisi Hukum Asosiasi Pemangku Makam Auliya (PPMA) se Tanah Jawa.
Tahun 2003, ia baru menjadi Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah.
Hasyim Asy’ari juga jadi Sekretaris Komisi Pengembangan Sumber Daya Manusia, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Daerah Jawa Tengah, Semarang 2001-2006.
Selain itu, banyak organisasi lain seperti Komite Independen Pemantau Parlemen Kudus, anggota Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Semarang, anggota Asosiasi Sosiologi Hukum Indonesia (ASHI) dan Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI).
Lalu Koordinator Divisi Pers dan Advokasi Masyarakat, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Purwokerto, Senat Mahasiswa Fakultas Hukum, anggota Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) Fakultas Hukum, UNSOED, Ketua Osis di SMAN 1 Kudus.
Bahkan, pernah menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Jawa Tengah (1989).
Sumber : Surya