Fatahillah313 - Bareskrim Polri menarik penanganan laporan soal Rocky Gerung terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.
Sejauh ini, sudah ada 13 laporan dan 2 pengaduan yang dilayangkan.
Rinciannya, 1 laporan di Bareskrim Polri, sementara laporan lainnya dilayangkan ke Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara, hingga Polda Kalimantan Tengah.
Sedangkan, 2 pengaduan dilayangkan ke Kapolri dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. "Laporan polisi atau pengaduan, dua-duanya menjadi dasar kita melaksanakan penyelidikan lebih lanjut," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani, Jumat (4/8/2023).