Siapa Siswi SMP Syarifah Fadiyah yang Cari Keadilan untuk Neneknya di TikTok? Kini Dilapor ke Polisi

Fatahillah313 - Syarifah Fadiyah, TikToker asal Jambi tengah jadi sorotan beberapa waktu belakangan.

Perempuan yang masih duduk di bangku kelas 1 SMP itu rutin membuat video tentang kehidupaan neneknya yang begitu miris di usia senja.

Dalam beberapa videonya itu disebutkan jika rumah Nenek Hafsah rusak-rusak selama puluhan tahun akibat kendaraan besar yang mengangkut kayu-kayu dari perusaahn China PT RPSL.

Terlihat rumah Nenek Hafsah retak di bagian dinding hingga lantai. Disebutkan pula jika sumur Nenek Hafsah pun ikut rusak akibat tiap hari dilalui mobil-mobil pengangkut kayu.

"Saya menyuarakan keadilan untuk nenek saya, seorang pejuang kemerdekaan yang dizalimi, rumah dirusak oleh perusahaan yang bekerjasama dengan Pemkot Jambi yang tidak bertanggung jawab," ujar Syarifah di TikToknya.

Syarifah Fadiyah kemudian mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Fasha dan perusahaan China PT RPSL karena melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Angkutan Jalan.

Bukannya didengar dan diberi solusi dari pemerintah, Syarifah justru dilaporkan ke polisi atas Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 27 ayat 3 UU ITE.

Tak hanya itu, Syarifah juga mendapat tuduhan bahkan kekerasan seksual di ruang digital oleh Debby Ceper, tim digital Pemkot Jambi sekaligus pelawak di sana.

Kini, Syarifah terus berusaha mencari keadilan bagi neneknya. Ia membuat video lagi untuk meminta dukungan kepada Kapolri hingga Presiden Joko Widodo.

Mengetahui kasus tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD pun turut tangan.

Mahfud MD akan berkoordinasi dengan Kementerian PPA, Kompolnas dan Komisi Perlindungan Anak untuk ke Jambi.

Tim tersebut akan membantu mendampingi anak ini.

Mahfud MD juga meminta perlakukan Syarifah sesuai dengan hukum yang berlaku bagi anak-anak.

"Terimakasih atas infonya. Polhukam akan berkoordinasi dengan Kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak utk bisa ke Jambi, membantu mendampingi anak ini. Dampingi, lindungi, dan jernihkan masalahnya, perlakukan anak-anak sesuai dgn hukum yang berlaku bagi anak-anak,' tulis Mahfud MD di akun Twitternya @mohmahfudmd, Senin (5/6/2023).

Pemkot Jambi tak tahu Syarifah masih SMP

Dilansir dari Tribun Jambi, Gempa Awaljon Putra, Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi mengatakan bahwa laporan itu diserahkan kepada Polda Jambi.

"Tetapi terkait proses administrasi, itu sudah ranahnya Polda Jambi. Sepenuhnya kita serahkan ke Polda Jambi," ungkap Gempa dikutip dari Tribun Jambi, Selasa (6/6/2023).

Gempa Awaljon Putra mengakui Pemerintah Kota Jambi melaporkan adanya unggahan video dengan kalimat-kalimat tidak pantas.

Namun, Gempa memaparkan pelaporan dilakukan terhadap akun TikTok atas nama Fadiyah Alkaff.

"Pemkot Jambi melakukan yang dilaporkan ke hukum itu bukan tindakan mengkritiknya. Tetapi kalimat-kalimatnya," ujarnya.

Laporan dilakukan pada unggahan dari 4 Mei 2023 dengan judul surat dari Kerajaan Fir'aun Kota Jambi.

"Lalu ada Pemkot Jambi isinya iblis semua," ujarnya.

"Itulah yang tidak disepakati. Bukan pribadi yang kita laporkan. Dia tidak menyangka bahwa orang yang tayang di video merupakan siswi SMP," katanya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Pemerintah Kota Jambi Sebut Laporan Terhadap Akun Fadiyah Alkaff Bukan Pribadi
(Bangkapos.com/Nur Ramadhaningtyas)

Sumber : BangkaTribunNews
Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: Nur Ramadhaningtyas