Demikian disampaikan pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (31/5).
Jamiluddin menjelaskan bahwa hasil survei menunjukkan, rakyat Indonesia lebih menginginkan sistem proporsional terbuka.
"Keinginan rakyat ini harus di dengar MK. Selain itu, delapan fraksi di DPR RI juga menginginkan proporsional terbuka," demikian kata Jamiluddin.
Dikatakan Jamiluddin, sikap delapan Fraksi di senayan itu seirama dengan hasil survei. Jadi, suara delapan Fraksi itu dapat dikatakan representasi suara rakyat.
Bahkan, sejak reformasi dikumandangkan, Indonesia sudah sepakat menganut sistem politik terbuka.
"Ini artinya, Indonesia menginginkan demokrasi diterapkan, termasuk saat pemilu," jelasnya.
Atas beberapa pertimbangan itu, Jamiluddin berpandangan, sudah seharusnya sistem pemilu yang diterapkan sejalan dengan sistem politik yang demokratis. Sistem pemilu yang cocok adalah sistem proporsional terbuka.
"Suka tidak suka, sistem proporsional terbuka lebih demokratis daripada sistem proporsional tertutup. Partisipasi rakyat lebih besar melalui sistem proporsional terbuka daripada sistem proporsional tertutup," kata Jamiluddin menekankan.
Apalagi, urai Jamiluddin, MK juga sudah memutuskan sistem proporsional terbuka yang pas ditetapkan di Indonesia. Hal itu sudah diputuskan MK di era Mahfud MD.
"Karena itu, hal yang aneh bila MK menganulir keputusannya sendiri. Jadi, MK sebaiknya tetap konsisten dengan keputusannya sebelumnya," pungkasnya.
Sumber : RMol