Bunuh Sopir Taksi Online karena Ingin Kuasai Harta, Bripda HS Dipecat & Diancam 15 Tahun Penjara

 
ASHA - Sopir taksi online di Depok, Jawa Barat bernama Sony Rizal Taihitu, dibunuh oleh oknum anggota polisi yang bertugas di Densus 88 Antiteror Polri. 

Anggota Densus 88 berinisial Bripda HS itu merupakan pelaku begal terhadap Sony Rizal Taihitu. Kini Bripda HS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Adapun Bripda HS dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko pada Selasa (7/2/2023). Di sisi lain, Bripda HS juga akan dikenakan sanksi kode etik profesi Polri. 

Namun, soal itu kewenangannya ada di Mabes Polri. 

Mengenai motif Bripda HS membunuh sopir taksi online di kawasan Depok, polisi menyebut karena ekonomi. Trunoyudo mengatakan, Bripda HS ingin menguasai harta korban. 

Menurut Trunoyudo, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait aksi Bripda HS. Sementara itu, Densus 88 Antiteror Polri buka suara mengenai kabar oknum anggotanya Bripda HS yang menjadi pelaku pembunuhan sopir taksi online di Depok. 

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, mengatakan pihaknya tak akan mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan personelnya. Aswin menuturkan, pihaknya menyerahkan pengusutan kasus tersebut kepada Polda Metro Jaya. 

Sebagai informasi, warga di sekitar Perumahan Bukit Nusantara Cimanggis, Depok, Digegerkan dengan adanya penemuan jasad seorang pria di sekitar mobil yang terparkir pada Senin (23/1/2023).

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady, mengatakan pihaknya sudah memeriksa di lokasi kejadian. 

Dari hasil pemeriksaan sementara, korban diduga dibunuh karena polisi menemukan adanya luka sayatan yang diduga berasal dari senjata tajam di tubuh korban. 

Polisi lalu melakukan penyelidikan terkait penemuan korban. Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti di sekitar lokasi kejadian. 

Penulis: Abdi Ryanda Shakti 

Editor: Theresia Felisiani 

Host: Dhanti Wahyu 

Video Production: Yohanes Anton 

Sumber : TribunNews