Biadab! Qoriah Ustadzah Hj Nadia Hawasy Disawer saat Melantunkan Ayat Suci Al-Qur’an

 

ASHA - Sebuah video seorang qoriah disawer uang saat melantunkan Al Quran, viral di media sosial.

Video tersebut membuat warganet geram lantaran dinilai aksi sawer kepada sang qoriah tak pantas dan tak etis.

Tak hanya disawer saat membaca Al Quran, seorang pria bahkan menempelkan uang kepada jidat sang qoriah.

Kini, video viral tersebut menjadi perbincangan warganet menuai kecaman.

Dalam video viral tersebut, awalnya terlihat seorang perempuan atau qoriah melantunkan ayat suci Al Quran.

Terlihat sang qoriah tersebut tampak khusyuk membaca Al Quran dengan suaranya yang merdu.

Tak lama kemudian, seorang pria berbaju koko hijau toska dan berkopiah menghampiri qoriah tersebut.

Ternyata pria tersebut hendak mengeluarkan sejumlah uang dari sakunya.

Tak terduga pria tersebut menyawerkan satu persatu uang di tangannya ke hadapan sang qoriah sembari berdiri.

Sementara sang qoriah terlihat hanya berdiam dan fokus melantunkan Al Quran.

Belum selesai pria tersebut menyawerkan uangnya, seorang pria lainnya ikut menyawer.

Hal tak terduga kembali terjadi, pria berbaju koko putih dan berkopiah hitam itu bahkan berusaha menempelkan uang dijidat sang qoriat saat masih melantunkan Al Quran.

Ironinya, sejumlah jemaah lain justru riuh seolah menyoraki kedua aksi pria yang sawer uang kepada sang qoriah tersebut.

Sementara sang qori hanya fokus melantunkan Al Quran.

Disebutkan sosok qoriah yang disawer uang saat melantunkan Al Quran itu adalah Ustazah Nadia Hawasyi.

Diduga peristiwa itu terjadi saat acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Tangerang, Banten.

Namun belum diketahui secara pasti kapan peristiwa itu terjadi.

Kini, video viral qoriah disawer itu menuai kecaman hingga membuat warganet geram, seperti dalam postingan dibagikan akun Instagram @nyinyir_update_official.

Tak sedikit warganet yang menilai aksi menyawer qoriah saat melantunkan Al Quran tersebut tak pantas dan tak etis.

Berikut beragam komentar warganet.

baim_tanuwija***

"Ya Allah gua aja yang non-muslim marah banget lihatnya orang lagi baca Alquran kok disawer sih emang ya dia penyanyi dangdut apa, apalagi lagi saudara yang muslim pasti sangat marah banget lihatnya

es.ha.e.e***

"Bapak apresiasi bapak bisa dalam bentuk sertifikat rumah ,tanah ,bpkb lexus ,saham,atau logam mulia pak dr pd nyawer2 receh depan public"

mysi***

"Kiamat udh bentar lagi .. yg begini harusnya jadi contoh yg bener malah bikin kita jijik ngeliatnya"

verasoraya_a***

"Biar di kata apa itu yg nyawer?,klo mau ksh hadiah kan bsa selsai ngaji...ga sopan bued duit di sebar" di atas pala dan ada Al-Qur'an nya lg...aplgi itu yg aki" bukan mahrom maen peggang" jidat nempelin duit kek nempel jimat di vampir"

immanuel_liemtanudisas***

"Emang boleh ya, orang lagi mengaji di sawer kek gini? Enggak kan baru lihat juga soalnya hal aneh kek gini kek gak pantas aja"

dwizie_wedd***

"Biasa nonton dangdutan diajak nonton org ngaji.."

Wakil Ketua MUI Mengecam Keras

Dilansir dari TribunPekanbaru.com, video viral qoriah disawer itu diunggah

Pengasuh Pondok Pesantren Baitul Qur’an Assa’adah, Hilmi Firdausi dalam akun Twitter pribadinya, @Hilmi28 pada Kamis (5/1/2023).

Dari pantauan Tribunjabar.id, video viral tersebut sudah ditonton lebih dari 150 ribu kali.

Menanggapi beredarnya video viral qoriah disawer tersebut membuat Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas angkat bicara.

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menjelaskan aksi menyawer uang atau cara pemberian uang kepada qori atau qoriah harus dilakukan dengan sopan dan beradab.

Anwar menjelaskan bahwa seorang qori atau qoriah diperbolehkan untuk menerima uang ketika diminta untuk membaca Alquran.

Adapun meski pemberian uang diperbolehkan sebagai bentuk penghormatan tetap harus beradab.

“Seorang qori atau qoriah boleh menerima uang kalau dia diminta untuk membaca Alquran. Mengenai besarnya tergantung kepada si pemberi. Cuma yang menjadi pertanyaan bagaimana cara memberikannya kepada yang bersangkutan.”

“Apakah boleh dengan cara-cara yang tidak pantas dan tidak sopan? Tentu saja tidak boleh karena kita diharapkan untuk bisa menghormati qori, qoriah dan juga Alquran yang dibacanya karena Alqruran yang dibacanya tersebut adalah kitab suci,” ujar Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas, dikutip dari TribunPekanbaru.com.

Lebih lanjut, Anwar mengimbau masyarakat khususnya muslim untuk memberikan uang kepada qori atau qoriah harus mencerminkan akhlak yang mulia serta Islami.

Adapun terkait aksi video viral qoriah disawer bak biduan dangdut, Anwar Abbas mengecam aksi pria dalam video tersebut.

Wakil Ketua MUI itu menjelaskan bahwa pria yang menyawer uang dengan menaburkan di depan Nadia adalah bentuk kesombongan.

Sementara untuk laki-laki yang menyelipkan uang di hijab Nadia juga tidak pantas karena bukanlah mahramnya.

“Dan dalam video tersebut tampak sang lelaki tersebut menyerak-nyerakkan uangnya di depan qori yang terkesan memperlihatkan sikap sombong dan jelas tidak boleh dalam agama," tegasnya.

Sumber : TribunNews