“Tidak dapat kita keadilan di dalam negeri, jangan putus asa! Masih bisa kita angkat ke forum luar negeri. Tidak juga diangkat ke luar negeri, jangan putus asa! Sampai jumpa di pengadilan akhirat! Allah tidak lalai,” tambahnya.
Mengenai alasan mengapa pihaknya bakal serius membawa kasus ini ke pengadilan HAM, Habib Rizieq mengungkapkan terdapat banyak kejahatan yang dialami para pengawalnya.
Habib Rizieq pun mengungkapkan bahwa apa yang terjadi pada 6 pengawalnya yang tewas merupakan pelanggaran HAM berat karena mengandung unsur unlawful killing, extra judicial killing, obstruction of justice, dan abuse of power.
“Ini semua pelangaran HAM, bukan sembarangan pelanggaran HAM, HAM berat! Kenapa? Karena ada 4 norma yang dilanggar yang telah menyebabkan 6 warga sipil tidak bersalah kehilangan nyawa. Diperlakukan secara keji dan biadab, melanggar hukum,” ujar Habib Rizieq.
Karenanya, Habib Rizieq menganggap semua yang terlibat dalam tewasnya 6 warga sipil ini harus diseret ke pengadilan HAM, bukan pengadilan biasa.
“Sehingga mereka harus diseret ke pengadilan HAM seluruh genk KM 50 yang terlibat dalam pembantaian KM 50, nggak boleh dibawa ke pengadilan biasa,” tambah Habib Rizieq.
Habib Rizieq pun menyatakan akan menyimpan bukti mobil yang dipakai 6 pengawalnya yang tewas dalam peristiwa KM 50.
“Insya Allah akan kita simpan dengan baik sampai keadilan ditegakkan,” ujar Habib Rizieq
Penulis: Bayu Muhardianto
Sumber : WartaEkonomi