“Sehingga mereka harus diseret ke pengadilan HAM seluruh genk KM 50 yang terlibat dalam pembantaian KM 50, nggak boleh dibawa ke pengadilan biasa,” tambah HRS.
HRS dan pihaknya akan berusaha habis-habisan agar kasus ini masuk ke pengadilan HAM agar terang benderang mengenai apa yang terjadi pada 6 pengawalnya yang tewas oleh oknum aparat dan telah disebut sebagai unlawful killing.
Ia pun dihadapan jamaahnya terus memberikan optimisme agar kasus ini selesai secepatnya, kalau pun tidak, maka menurutnya kebenaran akan terungkap kapanpun itu.
“Kami akan berjuang 'kepala jadi kaki, kaki jadi kepala', Peristwa tersebut harus dibawa ke pengadilan HAM. Tidak berhasil di rezim ini, rezim ini akan berganti insya Allah. Mudah-mnudahan kota dapat rezim yang baik yang akan memberikan keadilan,” jelas HRS.
“Tidak dapat kita keadilan di dalam negeri, jangan putus asa! Masih bisa kita angkat ke forum luar negeri. Tidak juga diangkat ke luar negeri, jangan putus asa! Sampai jumpa di pengadilan akhirat! Allah tidak lalai,” tambahnya.
HRS pun menyatakan akan menyimpan bukti mobil yang dipakai 6 pengawalnya yang tewas dalam peristiwa KM 50.
“Insya Allah akan kita simpan dengan baik sampai keadilan ditegakkan,” ujar Habib Rizieq
Sumber : WartaEkonomi