TV Analog Tamat 2 November, Ini Daftar TV yang Tangkap Siaran Digital

 

ASHA - Jakarta, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mematikan siaran TV analog di seluruh Indonesia pada 2 November 2022, yang nantinya digantikan oleh TV digital. Nah, ini cara mengecek TV sudah digital apa belum.
Sejak 30 April lalu, proses migrasi TV analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) terus dilakukan pemerintah dan penyelenggara multipleksing (mux) sampai batas akhir 2 November 2022. Seiring dengan hal itu, Kominfo telah melakukan sertifikasi perangkat pendukung ASO, seperti TV digital dan Set Top Box (STB).

Perangkat yang tersertifikasi Kominfo ini juga menandakan bahwa alat tersebut merupakan barang resmi yang beredar di Indonesia alias tidak ilegal atau black market (BM). Dan, Kominfo memastikan perangkat tersebut berfungsi dengan baik dan dijamin mendapatkan garansi resmi.

Daftar TV digital yang tersertifikasi tersebut berasal dari berbagai merek beserta model dan tipe, seperti Samsung, LG, Panasonic, Mito, LG, Realme, Polytron, Cooccaa, Changhong, Sanken, Sharp, Aqua, Akari, Philips, Toshiba, Sony, Hisense, hingga Realme masuk daftar TV digital tersertifikasi Kominfo.

Kominfo menyebutkan perangkat set top box dan TV digital harus memenuhi persyaratan yang berlaku, seperti dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2019 tanggal 28 Juni 2019 tentang Persyaratan Teknis Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi untuk Keperluan Penyelenggaraan Televisi Siaran dan Radio Siaran.

"Setiap perangkat televisi digital dan dekoder set top box DVB-T2 yang diperdagangkan, dibuat, dirakit, dimasukkan dan atau digunakan di wilayah Negara Republik Indonesia diwajibkan untuk memperhatikan persyaratan teknis dan berdasarkan izin sesuai peraturan perundang-undangan," tutur Kominfo.

Cara Mengecek TV sudah digital atau belum:
Klik menu perangkat TV digital di bagian atas layar
Akan ada tiga pilihan kategori yakni nama perangkat, merek, dan model/tipe
Pilih kategori Televisi pada bagian perangkat dan masukkan merek dan model TV yang yang dimiliki
Nama model TV akan tersedia jika masuk dalam TV digital.
TV Digital ini sudah memiliki mendukung Digital Video Broadcasting-Second Generation Terrestrial (DVB-T2). Jadi, tidak perlu memakai alat tambahan set top box lagi untuk menangkap sinyal digital.

Kementerian Kominfo telah memutuskan untuk menerapkan suntik mati TV analog secara multiple ASO alias tahapan berganda, yang mana proses penghentiannya tidak lagi tiga tahap, melainkan terus-menerus sampai batas akhir ASO.

Dengan begitu, ke depannya, proses penghentian siaran analog di suatu di daerah akan dilihat tergantung kesiapannya dari hulu ke hilir sampai akhirnya nanti siaran TV digital mengudara sepenuhnya pada 2 November 2022.

"Kita untuk digitalisasi televisi di Indonesia kan diputuskan akan dilakukan multi tahap atau tahap berganda, multiple ASO. Akan dilakukan banyak ASO sesuai kesiapan wilayahnya. Secara teknis nanti analog itu mati hidup, mati hidup, tergantung masalah teknis. Sampai suatu hari di tanggal tertentu diumumkan menjadi full ASO," ungkap Menkominfo Johnny G Plate beberapa waktu lalu.

Menkominfo juga memastikan penghentian siaran TV analog dan dialihkan ke TV digital ini tepat waktu.

"Undang-undang mensyaratkan ASO itu (batas akhirnya) pada 2 November 2022, dan penyelenggara mux sudah memberikan komitmen untuk memberikan sosialisasi yang masif untuk menyiapkan ekosistemnya yang baik agar penyelenggaraan ASO berjalan dengan baik," tutur Menkominfo.

Simak Video "Wilayah Jabodetabek Siap-siap Migrasi TV Analog ke Digital"


(agt/fay)
Sumber : Detik