ASHA
SIARAN PERS
TIM ADVOKASI BAMBANG TRI MULYONO
TERKAIT SIDANG PERDANA GUGATAN IJAZAH PALSU PRESIDEN JOKOWI
Disampaikan kepada segenap rakyat indonesia, bahwa gugatan perkara nomor : 592/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Pst, pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, antara BAMBANG TRI MULYONO vs Presiden Jokowi, sidang perdananya akan dilaksanakan pada hari Selasa, 18 Oktober 2022, pukul 09.40 WIB.
Diharapkan dapat turut menghadiri sidang yang terbuka untuk umum, untuk memastikan proses persidangan berlangsung secara jujur, adil, transparan dan akuntabel.
Demikian informasi disampaikan, terima kasih.
Jakarta, 06 Oktober 2022
Tim Advokasi Bambang Tri Mulyono
Prof DR Eggi Sudjana, SH MSi*
Ketua Tim
Ahmad Khozinudin, SH
Koordinator Advokat