ASHA, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar rangkaian sidang perkara tewasnya Brigadir Yoshua. Hari ini Kamis (27/10/2022) terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria melanjutkan persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum.
Keduanya merupakan terdakwa perkara Perkara Obstruction of Justice penanganan kasus tewasnya Brigadir Yoshua. dari beberapa terdakwa lainnya di perkara ini, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria tidak mengajukan eksepsi.