ASHA -- Pemerintah, KPU, dan DPR telah menyapakati peraturan Komisi Pemilihan Umum, PKPU tentang tahapan dan jadwal pemilihan umum serentak 2024. Sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 soal Pemilu, tahapan harus dimulai 20 bulan sebelum pemungutan suara, yang jatuh pada tanggal 14 Juni 2022.
Berikut ulasan tahapan dan jadwal pemilu 2024.
Berikut ulasan tahapan dan jadwal pemilu 2024.
Sumber : CNNIndonesia