🔥Ribut di WhatsApp, Alasan eks Pegawai KPK Minta Febri dan Rasamala Mundur Jadi Pengacara Ferdy Sambo

ASHA - Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mempertanyakan alasan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Rasamala Aritonang adalah mantan penyidik KPK dan Febri Diansyah adalah mantan Jubir KPK.

Pertanyaan alasan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang ingin jadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi disampaikan melalui grup WhatsApp (WA)

"Di grup WhatsApp ada yang bertanya mereka jadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Namun jawabannya sama seperti yang disampaikan ke media," kata mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap, Rabu (28/9/2022).

Para eks pegawai KPK baru mengetahui Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang menjadi penasehat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi setelah melihat poster konferensi pers pada Rabu (28/9/2022) ini.

Sebelumnya Yudi dan Rasamala tidak pernah menyampaikan hal itu kepada Yudi dan eks pegawai KPK yang lain.

Termasuk Novel Baswedan yang merupakan eks penyidik KPK.

Namun Yudi menyarankan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang untuk mundur saja menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Ia menilai reaksi publik cenderung negatif atas keputusan rekannya sesama eks pegawai KPK tersebut.

"Karena reaksi publik saat ini cenderung negatif karena mereka berdua merupakan tokoh kepercayaan publik," katanya.

"Saya hormati putusan uda Febri dan Rasamala, namun berharap mereka bisa mendengarkan suara publik, mau mengubah keputusannya dan mundur menjadi penasihat hukum para tersangka," tambahnya.

Sebelum berkarier sebagai pengacara, Febri dan Rasamala sama-sama pernah menjadi pegawai KPK.

Febri pernah menjabat juru bicara KPK, setelah sebelumnya ia berkarier di Indonesian Corruption Watch (ICW).

Sementara Rasamala adalah mantan Kabiro Hukum KPK.

Keduanya kemudian keluar dari KPK di era kepemimpinan Firli Bahuri.

Febri keluar dari KPK karena mengundurkan diri, sementara Rasamala keluar dari KPK karena dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) KPK.

Penjelasan Febry Diansyah

Febri Diansyah bergabung menjadi tim kuasa hukum istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Febri mengatakan dirinya akan membela Putri Candrawathi secara objektif.

"Ya, saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu.

Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," kata Febri, Rabu (28/9/2022)

"Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual. Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan pada konferensi pers sore ini," tukasnya.

Penjelasan Rasamala Aritonang

Rasamala Aritonang juga merupakan eks pegawai KPK.

Dia menjadi bagian dari firma hukum bersama Visi Law Office.

Rasamala Aritonang membenarkan dirinya telah bergabung memperkuat pembelaan hukum untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

“Ya, setelah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara ini saya menyetujui permintaan menjadi Penasihat Hukum, pertimbangannya terutama katen Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti,” ucap Rasamala Aritonang.

Selanjutnya, Rasamala juga menyinggung soal temuan Komnas HAM dalam kasus ini yang memperkuat dirinya menjadi kuasa hukum dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

“Kedua, adanya berbagai dinamika yang terjadi dalam kasus ini termasuk temuan Komnas HAM,” ujar Rasamala.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga merupakan warga negara Indonesia yang memiliki hak hukum setara.

Sumber : TribunTimur