ASHA, Jakarta - Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Muhammadiyah mengkritik
wacana Jokowi jadi cawapres yang secara sengaja digerakkan oleh kelompok tertentu. Mereka menilai wacana tersebut sebagai kelanjutan wacana presiden tiga periode yang sempat muncul sebelumnya.
Ketua LHKP Muhammadiyah Agus HS. Reksoprodjo menganggap wacana tersebut tidak sehat bagi demokrasi yang menjadi amanah reformasi. Serta, semangat pembatasan kekuasaan sebagaimana telah ditegaskan oleh konstitusi.
"Wacana tersebut harus tegas dihentikan," kata Agus saat menyampaikan sikap organisasinya terhadap persoalan menjelang Pemilu 2024, Minggu, 18 September 2022.
Wacana Jokowi Cawapres
Sebelumnya, isu soal Jokowi jadi cawapres sempat keluar dari Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman. Ia mengatakan tak menutup kemungkinan memasangkan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto sebagai Capres dan Jokowi sebagai cawapres pada Pemilu 2024.
“Ya kalau kemungkinan ya ada saja,” ungkap Habiburokhman saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 14 September 2022.
Isu ini semakin kontroversi setelah juru bicara Mahkamah Konstitusi atau MK, Fajar Laksono, bicara di media soal presiden yang telah menjabat dua periode secara normatif bisa maju lagi sebagai cawapres utuk periode berikutnya. Pernyataan ini dikritik sejumlah pihakm
Ketua Majelis Permusyawaratan Partai (MPP) Partai Pelita Din Syamsuddin pun merespon isu itu dengan meminta sanksi tegas untuk Fajar bila kemudian MK membantah pernyataan tersebut.
"Berupa pencopotan sang jubir yang telah melakukan pelanggaran," kata dia. "Tidak hanya off side, tapi free kick."
Belakangan, MK mengklarifikasi pernyataan jubirnya sendiri. "Pernyataan mengenai isu dimaksud bukan merupakan pernyataan resmi dan tidak berkaitan dengan pelaksanaan kewenangan Mahkamah Konstitusi RI," demikian keterangan tertulis dari Humas MK, Kamis, 15 September 2022.
Hingga terakhir, Jokowi mempertanyakan soal pihak yang pertama kali menyampaikan isu tentang dirinya bisa menjadi cawapres di Pilpres 2024.
"(Isu) itu dari siapa? Kalau dari saya, saya terangkan, kalau bukan dari saya, saya ndak mau terangkan," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat, 16 September 2022.
Selanjutnya, LHKP Muhammadiyah juga soroti soal Presidential Threshold
LHKP Muhammadiyah juga menyoroti isu lain menjelang Pemilu 2024. Mereka ikut menyinggung soal ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang dinilai jadi penyebab polarisasi politik, dan berujung pada terjadinya kutub-kutub masyarakat yang tidak kondusif.
Untuk itu, LHKP Muhammadiyah mendukung penghapusan Presidential Threshold dan mendesak partai politik untuk memberikan pilihan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang lebih beragam.
"Serta tidak menimbulkan benturan di masyarakat melalui antitesis dua pasangan calon seperti halnya Pemilu 2014 dan Pemilu 2019," kata Agus.
Tapi keinginan untuk menghapus Presidential Threshold 20 persen bukanlah hal baru. MK telah berkali-kali menolak gugatan yang datang ke mereka, terakhir yaitu dari Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra pada 7 Juli 2022.
Selain soal wacana Jokowi jadi cawapres dan presidential threshold, LHKP Muhammadiyah juga menyoroti soal inflasi yang meningkatkan kemiskinan. Situasi ini dinilai bisa menyebabkan hilangnya kompetisi yang bebas, adil, dan setara saat pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.
"Sebab pada setiap peluang terjadinya kemiskinan, maka potensi terjadinya money politics (jual beli suara) akan semakin besar," kata Agus.
Sumber : TEMPO