ASHA, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menunjuk sejumlah perwira menengah (Pamen) bermasalah yang terlibat kasus eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Diketahui, di wilayah hukum Polda Metro Jaya ada tiga Kasubdit hingga Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan yang sempat ditempatkan di tempat khusus (patsus) karena terlibat kasus tersebut.
Dalam hal ini, pergantian jabatan itu teregister dalam surat Telegram Rahasia bernomor ST/436/IX/KEP./2022 tertanggal 20 September 2022.
Jabatan-jabatan itu sempat kosong hingga satu bulan lebih pasca-anggota yang bermasalah dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Adapun Pamen Polda Metro Jaya yang terlibat dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, antara lain:
1. Kasubdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah. Jabatan Raindra kini diisi oleh AKBP Joko Dwi Harsono yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Sementara, jabatan yang ditinggal Joko akan diisi oleh Kompol Haris Kurniawan.
2. Kasubdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen. Kini, pejabat sementara yang ditunjuk adalah Kompol Resa Fiardi Marasabessy.
3. Jabatan Kasubdit V dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP H Pujiyarto digantikan oleh Kompol Ratna Quratul Ainy yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Metro Penjaringan.
4. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit kini digantikan oleh pejabat sementara yakni Kompol Irwandhy Idrus yang sebelumnya menjabat sebagai pejabat sementara Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Selatan.
Sementara itu, ada sejumlah perwira pertama (Pama) yang juga dimutasi ke Yanma Polri karena terlibat kasus tersebut.
Mereka adalah Kompol Abdul Rahim sebagai Kanit II Subdit IV Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Dermawan Kristianus Zendrato sebagai Kanit V Subdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
AKP Bhayu Vhishesha sebagai Kanit II Subdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan AKP Rifaizal Samual sebagai Kanit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Sementara itu, masih ada satu jabatan lainnya yang hingga kini masih kosong. Jabatan itu adalah Wadirkrimum Polda Metro Jaya yang sebelumnya dijabat oleh AKBP Jerry Raymond Siagian namun saat ini sudah dipecat oleh Polri.
Tribunnews.com telah mencoba mengkonfirmasi terkait surat telegram rahasia tersebut ke Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, namun hingga berita ini diterbitkan, Fadil belum menjawab pesan dari tim kami.
Untuk informasi, dalam pusaran kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diskenario oleh Ferdy Sambo terdapat 10 anggota Polda Metro Jaya.
Ke-10 anggota itu yakni Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit, Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian.
Selanjutnya, Kasubdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah, Kasubdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen, Kasubdit V Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP H Pujiyarto.
Kemudian, Kanit II Subdit IV Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Abdul Rahim, Kanit V Subdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dermawan Kristianus Zendrato.
Lalu, Kanit II Subdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Bhayu Vhishesha dan Kanit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rifaizal Samual.
Sumber : TribunNews